Total Tayangan Halaman

Sabtu, 04 Mei 2019

KEKERASAN TERHADAP PESERTA DIDIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN


KEKERASAN TERHADAP PESERTA DIDIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Oleh : Firda Rizkita Nanda (160131600405)
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang

Abstrak: Kekerasan terhadap anak marak terjadi di dunia pendidikan, khususnya terhadap peserta didik baik yang bersifat verbal maupun nonverbal. Dalam hal ini kekerasan tidak hanya dilakukan oleh para pendidik maupun tenaga kependidikan, tetapi juga dilakukan oleh para senior dan teman sebaya (bullying). Perlu adanya pengertian dari masyarakat bahwa kekerasan terhadap peserta didik telah sampai pada fase darurat yang tidak mungkin bagi para pemangku kepentingan untuk menutup mata karena sangat berpengaruh bagi perkembangan peserta didik. Peserta didik merupakan generasi muda yang akan meneruskan estafet bangsa ini.  
Kata Kunci: kekerasan dunia pendidikan, kekerasan peserta didik, menyikapi kekerasan anak

Kasus kekerasan yang marak terjadi mulai meresahkan para pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan identifikasi menyeluruh dari akar penyebab masalah hingga dapat ditemukan penyelesaiannya. Alasan penulis menyusun artikel dengan judul “Kekerasan Terhadap Peserta Didik Dalam Dunia Pendidikan” agar pembaca dapat mengetahui bahwa kekerasan terhadap peserta didik telah sampai pada fase darurat yang tidak mungkin bagi para pemangku kepentingan untuk menutup mata karena sangat berpengaruh bagi perkembangan peserta didik. Peserta didik merupakan generasi muda yang akan meneruskan estafet bangsa ini. Atas dasar ini, penulis dengan sengaja mengangkat tema ini untuk memaparkan lebih lanjut tentang kekerasan terhadap peserta didik dalam dunia pendidikan.

BAHASAN
Hakikat Kekerasan dalam Dunia Pendidikan
Kekerasan sering didefinisikan sebagai bentuk tindakan yang melukai, membunuh, merusak, dan menghancurkan lingkugan. Kekerasan tidak selalu terlihat secara kasat mata dalam bentuk fisik, tetapi juga bisa terjadi secara halus namun sangat mematikan. Kekerasan juga didefinisikan sebagai kegiatan yang mencakup tindakan, perkataan, sikap, berbagai struktur, atau sistem yang menyebabkan kerusakan fisik, mental sosial atau lingkungan atau menghalangi seseorang meraih prestasi. Pendidikan menurut KBBI berasal dari kata “didik” kemudian mendapat imbuhan “pe” dan akhiran “an”, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Oleh karena itu, Kekerasan dalam dunia pendidikan adalah suatu tindak kekerasan dengan melukai, membunuh, merusak, dan menghancurkan peserta didik dalam proses atau cara menididik.
Jenis Kekerasan dalam Dunia Pendidikan
Kekerasan ada dua jenis yaitu: 1. Kekerasan fisik, yaitu jenis kekerasan yang kasat mata. Artinya, siapapun bisa melihatnya karena terjadi sentuhan fisik antara pelaku dengan melihatnya karena terjadi sentuhan fisik antara pelaku dengan korbannya. Contohnya: menampar, menimpuk, menginjak kaki, menjegal, meludahi, memalak, melempar barang, dan lain-lain; 2. Kekerasan non fisik, yaitu jenis kekerasan yang tidak kasat mata. Artinya, tidak bisa langsung diketahui perilakunya apabila tidak jeli memperhatikan, karena tidak terjadi sentuhan fisik antara pelaku dengan korbannya. Kekekrasan non fisik ini dibagi 2, yaitu: a. kekerasan verbal, yaitu Kekerasan di dunia pendidkan yang dilakukan lewat kata-kata. Contohnya: guru membentak peserta didik, menjuluki, meneriaki, memaki, dan menghina teman sebaya, menyebar gosip di lingkungan sekolah, mempermalukan di depan umum dengan lisan; b. kekerasan psikologis/psikis, yaitu Kekerasan di dunia pendidikan yang dilakukan lewat bahasa tubuh. Contohnya: memandang sinis, memandang penuh ancaman, mempermalukan denga tindakan, mendiamkan, serta mengucilkan teman yang berbeda, mencibir dan memelototi teman. (Sejiwa, 2008:48)
Faktor Penyebab Kekerasan dalam Dunia Pendidikan
Kekerasan dalam dunia pendidikan bisa disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor guru, siswa, keluarga dan lingkungan. Untuk faktor guru biasanya disebabkan karena a. kurang pengetahuan guru bahwa kekerasan baik fisik maupun psikis tidak efektif untuk memotivasi siswa atau merubah perilaku, malah beresiko menimbulkan trauma psikologis dan melukai harga diri siswa; b. persepsi yang persial dalam menilai siswa. Bagaimanapun juga, setiap anak punya konteks kesejarahan yang tidak bisa dilepaskan dalam setiap kata dan tindakan siswa yang dianggap “melanggar” batas. Apa yang terlihat di permukaan, merupakan sebuah tanda/sian dari masalah yang tersembunyi di baliknya. Yang terpenting bukan sebatas “menangani” tindakan siswa yang terlihat, tanpa mencari tau apa yang melandasi tindakan siswa tersebut; c. adanya masalah psikologi yang menyebabkan hambatan dalam mengelola emosi hingga guru tersebut menjadi lebih sensitif dan reaktif; dan d. adanya tekanan kerja, target yang harus dipenuhi oleh guru, baik dari segi kurikulum, materi maupun prestasi yang harus dicapai siswa didiknya sementara kendala yang dirasakan untuk mencapai hasil yamg ideal dan maksimal cukup besar.
Faktor siswa biasanya berasal dari sikap siswanya. Sikap siswa tidak bisa dilepaskan dari dimensi psikologis dan kepribadian siswa itu sendiri yang tanpa sadar bisa melandasi interaksi antara siswa dan pihak guru, teman atau kakak kelas, maupun adik kelas. Untuk faktor keluarga disebabkan karena orang tua yang mengalami masalah psikologis yang berlarut-larut bisa mempengaruhi pola hubungan dengan anak. Misalnya, orangtua yang stress berkepanjangan jadi sensitif, kurang sabar, dan mudah marah pada anak lama-kelamaan kondisi ini mempengaruhii kehidupan pribadi anak. Ia bisa kehilangan semangat sekolah, daya konsentrasi dalam pelajaran, jadi sensitif, reaktif, cepat marah.
 Dan yang terakhir faktor lingkungan bisa terjadi karena a. adanya budaya kekerasan anak yang tumbuh dalam lingkungan yang toleran terhadap tindakan kekerasan akan memandang kekerasan sebagai hal yang wajar; b. mengalami sindrom stockholm: suatu kondisi psikologis dimana antara pihak korban dengan aggressor terbangun hubungan yang positif dan Later on (korban membantu aggressor mewujudkan keinginan mereka); c. tayangan televisi banyak berbau kekerasan. Akibatnya dalam pola berpikir anak muncul premis jika ingin kuat dan ditakuti maka dengan jalan kekerasan.
Dampak Kekerasan dalam Dunia Pendidikan
Dampak kekerasan dalam dunia pendidikan (baik pendidikan formal mapun non formal) pada anak-anak dapat membawa dampak negatif secara fisik maupun psikis. Dampak kekerasan secara fisik, yaitu mengakibatkan adanya kerusakan tubuh seperti: luka-luka memar, luka bakar, dan lain sebagainya. Sedangkan dampak secara psikis yaitu anak yang mengalami penganiayaan sering menunjukkan penarikan diri, ketakutan atau bertingkah laku agresif, emosi yang labil, jati diri yang rendah, kecemasan, adanya gangguan tidur, dan bahkan kelak bisa kesulitan berkomunikasi atau berhubungan dengan teman sebayanya.
Dampak lain yang ditimbulkan dari salah satu bentuk kekerasan yakni perundungan atau sering disebut bullying  adalah  anak menjadi lebih pendiam  atau  penyendiri, minder dan canggung dalam  bergaul, tidakmau sekolah, stress atau tegang, sehingga tidak dapat berkonsentrasi dalam belajar,  dan yang paling fatal dapat menyebabkan bunuh diri.
Cara Penanggulangan Kekerasan Terhadap Peserta Didik
Bentuk penanggulangan tindak kekerasan yang dapat dilakukan pihak sekolah adalah: 1. Melaporkan kepada orang tua atau wali siswa setiap terjadi kekerasan, serta melapor kepada Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum dalam hal yang mengakibatkan luka fisik berat atau cacat atau kematian; 2. Melakukan identifikasi fakta kejadian dan menindaklanjuti kasus secara proporsional sesuai tingkat kekerasan; 3. Menjamin hak siswa tetap mendapatkan pendidikan; 4. Memfasilitasi siswa mendapatkan perlindungan hukum atau pemulihan.
Sedangkan bentuk penanggulngan tindak kekerasan yang dapat dilakukan pihak Pemerintah Daerah adalah: 1. Wajib membentuk tim adhoc penanggulangan yang independen untuk melakukan tindakan awal penanggulangan,  juga berkoordinasi dengan tim aparat hukum. Tim ini melibatkan tokoh masyarakat, pemerhati pendidikan atau psikolog; 2. Wajib memantau dan membantu upaya penanggulangan tindak kekerasan oleh sekolah; dan 3. Menjamin terlaksananya pemberian hak siswa untuk mendapatkan perlindungan hukum, hak pendidikan, dan pemulihan yang dilakukan sekolah.

PENUTUP
Simpulan
                Kekerasan fisik maupun non fisik terhadap peserta didik marak terjadi di dunia pendidikan. Kekerasan tersebut disebabkan oleh faktor guru, siswanya sendiri, keluarga dan lingkungannya. Seringkali guru tidak sadar telah melakukan kekerasan non fisik, baik kekerasan verbal maupun psikologis, nyatanya justru kekerasan itulah yang berdampak pada perkembangan anak di masa depan. Kekerasan memiliki dampak negatif secara fisik maupun psikis. Kedua dampak tersebut sangat merugikan peserta didik. Terlebih lagi dampak secara psikis, maka akan membutuhkan waktu yang lama untuk penyembuhannya. Dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak untuk menanggulangi masalah kekerasan. Untuk saat ini Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan menteri Pendidikan dan Budaya No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan  Tindak Kekerasan di Lingkungan sekolah. Hal tersebut dapat menjadi tameng untuk melindungi peserta didik dalam memperoleh hak-haknya untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Saran
Para pendidik (guru, dosen, dan lain-lain) dituntut untuk memahami jiwa peserta didik. Yang perlu dicatat adalah bahwa tugas dan kewajiban mereka bukan hanya sebagai penyampai dan pemberi ilmu pengetahuan kepada peserta didik akan tetapi juga sekaligus counsellor (pembimbing) dan suri tauladan yang baik. Pihak sekolah harus menindak kekerasan secara transparan, bukan justru menutup-nutupi proses pengusutan dengan alasan untuk menjaga nama baik sekolah. Jika pihak sekolah terkesan menutup-nutupi maka hal tersebut akan lebih memicu timbulnya korban selanjutnya.

DAFTAR RUJUKAN
Sejiwa. 2008. Bullying: Panduan bagi Orangtua dan Guru Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan Sekitar Anak. Jakarta: Grasindo
______. Tanpa tahun. Pendidikan, (Online) (http://kamusbahasaindonesia.org/pendidikan/mirip), diakses 18 April 2017
______. Tanpa tahun. Kekerasan, (Online), (http://kamusbahasaindonesia.org/kekerasan), diakses pada 18 April 2017

0 komentar:

Posting Komentar